Rabu, 13 Maret 2013

Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia tingkat SD, SMP, SMA, PT.





Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Untuk menjaga kelestarian dan kemurnian bahasa Indonesia maka diperlukan berbagai upaya. Contoh upaya untuk menjaga kemurnian bahasa Indonesia adalah dengan menuliskan kaidah-kaidah ejaan dan tulisan bahasa Indonesia dalam sebuah buku yang disebut dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

A.    Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD
Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia sebagaimana dinyatakan oleh Akhadiah dkk. (1991: 1) adalah agar siswa ”memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa serta tingkat pengalaman siswa sekolah dasar”. Dari penjelasan Akhadiah tersebut maka tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dapat dirumuskan menjadi empat bagian.
(1)   Lulusan SD diharapkan mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan
benar.
(2) Lulusan SD diharapkan dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia.
(3) Penggunaan bahasa harus sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa.
(4) Pengajaran disesuaikan dengan tingkat pengalaman siswa SD.
Dari tujuan tersebut jelas tergambar bahwa fungsi pengajaran bahasa Indonesia di SD adalah sebagai wadah untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi bahasa itu, terutama sebagai alat komunikasi. Pembelajaran bahasa Indonesia di SD dapat memberikan kemampuan dasar berbahasa yag diperlukan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah menengah maupun untuk menyerap ilmu yang dipelajari lewat bahasa itu. Selain itu pembelajaran bahasa Indonesia juga dapat membentuk sikap berbahasa yang positif serta memberikan dasar untuk menikmati dan menghargai sastra Indonesia. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia perlu diperhatikan pelestarian dan pengembangan nilai-nilai luhur bangsa, serta pembinaan rasa persatuan nasional.

B.     Tujuan  Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP/ MTs
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mata pelajaran bahasa Indonesia di SMP merupakan hasil penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dan telah diatur dalam undang-undang sistem pendidikan nasional tahun 2003. Dalam ketentuan umum undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 diperoleh penjelasan sebagai berikut. Pendidikan adalah usaha dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak yang mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. (Depdiknas, 2004:1)

Tujuan dan Fungsi Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP/ MTs
            Tujuan dan fungsi pembelajaran bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama berorientasi pada kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. fungsi dan tujuan mata pelajaran bahasa Indonesia, yaitu sebagai :
·         sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa;
·         sarana peningkatan keterampilan dan pengetahuan dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya;
·         sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
·         sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan; (5) sarana pengembangan penataran; dan
·         sarana pemahaman keanekaragaman budaya Indonesia melalui khasanah bahasa Indonesia (Depdikas, 2004:3).
            Berdasarkan fungsi dan tujuannya siswa dan guru diharapkan sebagai berikut.
§  Siswa dapat mengembangkan potensi sesuai dengan kemampuan, terhadap kebutuhan dan minatnya serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil intelektual bangsa sendiri.
§  Guru dapat memusatkan perhatian dan perkembangan kompetensi berbahasa siswa dengan menyediakan beraneka ragam kegiatan berbahasa dan sumber belajar.
§  Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar agar sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan siswa (Depdiknas, 2004:2).
            Pernyataan di atas mengisyaratkan kepada guru mata pelajaran bahasa Indonesia agar dalam setiap proses pembelajaran tidak lagi bertitik tolak pada pemikiran yang salah, yaitu “siswa belajar dan guru mengajar; melainkan siswa belajar dan guru membelajarkan”. Melalui pendekatan belajar seperti itu, “siswa dilatih lebih banyak menggunakan bahasa untuk berkomunikasi; tidak dituntut lebih banyak untuk menguasai pengetahuan tentang bahasa dan sastra memiliki fungsi utama sebagai penghalus budi pekerti manusia dan arti kemanusiaan” (Depdiknas, 2004:4). Itulah sebabnya dasar pemikiran ini harus benar-benar dipakai oleh guru demi kelancaran proses pembelajaran yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
C.      Tujuan Pembelajaran Bahasa tingkat SMA
Banyak orang yang belajar bahasa dengan berbagai tujuan yang berbeda. Ada yang belajar hanya untuk mengerti, ada yang belajar untuk memahami isi bacaan, ada yang belajar untuk dapat bercakap-cakap dengan lancar, ada pula yang belajar untuk gengsi-gengsian, dan ada pula yang belajar dengan berbagai tujuan khusus. Tujuan pembelajaran bahasa, menurut Basiran adalah keterampilan komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi. Kemampuan yang dikembangkan adalah daya tangkap makna, peran, daya tafsir, menilai, dan mengekspresikan diri dengan berbahasa. Kesemuanya itu dikelompokkan menjadi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan. Sementara itu, dalam kurikulum 2004 untuk SMA dan MA, disebutkan bahwa tujuan pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia secara umum meliputi: Siswa menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara.
  1. Siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi,serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan.
  2. Siswa memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional,dan kematangan sosial.
  3. Siswa memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).
  4. Siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
  5. Siswa menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Untuk sampai pada tujuan tersebut, diperlukan strategi penyampaian pembelajaran berupa metode untuk menyampaikan pembelajaran kepada pebelajar untuk menerima serta merespon masukan yang berasal dari pelajar. Adapun strategi pengelolaan pembelajaran adalah metode untuk menata interaksi antara pelajar dengan variabel pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran.
D.    Tujuan Pembelajaran di Perguruan Tinggi
Tujuan pengajaran sebagaian besar berpijak pada karya klasik Mager (1975) yang memasukkan 3 komponen utama dalam suatu rumusan
(1)   perilaku
(2)   kondisi, dan
(3)   derajat (­kriteria) keberhasilan.
Instructional De­velopment Institute (IDI) menambahkan satu komponen yang perlu juga dispesifikasi da­lam rumusan Yaitu sasaran (audi­ence). Komponen-komponen ini lebih mudah diingat dengan bantuan mnemonik ABCD, un­tuk komponen audience, behavior, conditions­, dan pengajaran. Kondisi yang mempengaruhi perilaku mahasiswa dalam menerjemahkan bahasa adalah ada atau tidak adanya sumber informasi mengenai bahasa yang diterjemahkan. Biasanya sumber informasi ini adalah kamus bahasa. Dalam contoh rumusan tujuan ini, mahasiswa diharapkan dapat menerjemahkan kalimat bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia tanpa menggunakan kamus. "Tanpa menggunakan kamus" dalam rumusan tujuan ini bertindak sebagai kondisi. Indonesia, tanpa menggunakan kamus.
Tujuan Pengajaran Bahasa Indonesia
Tujuan pengajaran bahasa Indonesia pada semua jenjang pendidikan adalah membimbing anak didik agar mampu memfungsikan bahasa Indonesia dalam komunikasinya dengan segala aspek. Dalam pengertian ini jelas bahwa tujuan pengajaran bahasa Indonesia itu diarahkan kepada kemampuan anak didik agar melakukan komunikasi dengan bahasa Indonesia sesuai dengan fungsinya.
Antar Semi dalam bukunya Rancangan Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia mengemukakan, bahwa tujuan pengajaran bahasa adalah sebagai berikut :
1) Memperluas pengalaman anak didik melalui media massa serta dapat menyenanginya :
2) Membantu anak didik agar mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara efektif sesuai dengan potensi masing-masing.
3) Memperkenalkan kepada anak didik karya sastra yang bernilai, sehingga mereka tertarik dan terdorong untuk membacanya.
4) Membantu dan membimbing anak didik agar memperoleh kemampuan dalam menyimak, berbicara, membaca dan menulis.
5) Merangsang perhatian anak didik terhadap bahasa nasional serta menumbuhkan apresiasi yang baik dan mempunyai rasa tanggungjawab sehingga mempercepat keterampilan mereka dalam berbahasa Indonesia
6) Membantu anak didik mengenai aturan bahasa Indonesia yang baik, serta mempunyai kemauan menggunakannya dalam berbahasa, baik ucapan maupun lisan.
7) Membimbing anak didik agar mempunyai keberanian untuk menyatakan pendapat, serta memiliki kepercayaan kepada diri sendiri, sehingga mampu berkomunikasi dengan baik dan benar dalam berbagai situasi.
Tujuan pengajaran di atas menunjukan bahwa arah tujuan pengajaran bahasa Indonesia adalah terampil menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan situasi dan kondisi dan juga kemampuan mengapresiasikan sastra yang baik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar