Rabu, 13 Maret 2013

MAKALAH


KATA PENGANTAR
           Puji syukur kita ucapkan kehadirat Allah Swt. yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga kami penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Bahasa dan Masyarakat. adapun tujuan dari makalah ini agar mahasiswa dapat mengetahui betapa pentingnya bahasa dalam masyarakat.
           Dalam penulisan makalah ini kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Dosen pembimbing Dra. Erni, M.Pd, dan semua pihak yang sudah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Kami sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan begitu juga hal dengan penulisan makalah kami yang tidak lepas dari kesalahan baik itu dari teknik penulisan maupun dari kata atau kalimat. Jadi kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar makalah yang selanjutnya lebih baik.


                                                    Pekanbaru, 25 September 2012


                                                 Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................          i      
DAFTAR ISI.....................................................................................................         ii 
BAB I PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang............................................................................................         1   
b.      Rumusan Masalah.......................................................................................          1  
c.       Tujuan Penulisan.........................................................................................          1  
BAB II PEMBAHASAN
a. Bahasa dan Tutur...........................................................................................          2
b.Verba Repertiore............................................................................................          2
c. Masyarakat Tutur..........................................................................................           3
d. Bahasa dan tingkatan Sosial Masyarakat.......................................................           4
BAB III PENUTUP
a. Simpulan.......................................................................................................          6
b. Saran.............................................................................................................         6 
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................          7

 
BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Seperti kita ketahui bahasa dan masyarakat merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan tidak mungkin pula ada bahasa tanpa masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu dalam suatu bahasa juga dapat terjadi pergeseran, hal ini terjadi karena dipengaruhi berbagai hal diantaranya perkembangan ilmu dan teknologi. Seperti kita ketahui pula bahwa fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat komunikasi social. Bahasa adalah suatu wahana untuk kita berinteraksi dengan orang lain. Dengan demikian setiap anggota masyarakat tentunya memiliki dan menggunakan alat komunikasi sosial tersebut. Tidak ada bahasa tanpa masyarakat dan tidak ada pula masyarakat tanpa bahasa.
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bahasa pun mengalami perubahan yang sangat signifikan. Hal ini disebabkan karena bahasa memang tidak lepas dari masyarakat. Dua hal ini saling berkaitan, begitu pula dengan bahasa indonesia yang diangkat dari bahasa Melayu yang bersifat lingua franca sebagai bahasa penghubung yang tersebar di Nusantara hingga saat dirumuskannya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu yang menjadi bahasa negara.
B.     Rumusan Masalah
Dengan mengetahui latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya sebagai berikut :
a)      Bahasa dan tutur
b)      Verbal repertoire
c)      Masyarakat tutur
d)     Bahasa dan tingkatan sosial masayarakat
C.    Tujuan Penulisan
a)      untuk mengetahui bahasa dan tutur
b)      untuk mengetahui verbal repertoire
c)      untuk mengetahui masyarakat tutur
d)     untuk mengetahui bahasa dan tingkatan sosial masyarakat

BAB II
PEMBAHASAN
A. Bahasa Dan Tutur
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaksis untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi. Definisi bahasa adalah sebagai berikut:
1.      Suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
2.      Suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalam pikiran  orang lain.
3.      Suatu kesatuan sistem makna.
4.      Suatu kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
5.      Suatu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan contoh: Perkataan,kalimat, dan lain-lain.
6.      Suatu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
Perdinand de saussure ( 1916 ) membedakan antara language, langue, dan parole yang berasal dari bahasa perancis yang dalam bahasa Indonesia dipadankan dengan satu istilah yaitu bahasa. Language dipadankan dengan kata bahasa, langue diartikan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Parole dapat dipadankan dengan kata bahasa dalam kalimat.
Adanya saling mengerti antara penduduk di Garut Selatan dengan penduduk Karawang adalah karena adanya kesamaan sistem dan subsistem ( fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantik ) diantara parole-parole yang mereka gunakan.
B.  Verbal Repertoire
Verbal repertoire merupakan rangkaian semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seseorang penutur. Dalam sosiolinguistik Dell Hymes tidak membedakan secara eksplisit antara bahasa sebagai sistem dan tutur sebagai keterampilan. Keduanya disebut sebagai kemampuan komunikatif (communicative competence). Kemampuan komunikatif meliputi kemampuan bahasa yang dimiliki oleh penutur beserta keterampilan mengungkapkan bahasa tersebut sesuai fungsi dan situasi serta norma pemakaian dalam konteks sosialnya.
Berdasarkan verbal repertoire yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat bahasa dibedakan menjadi tiga, yaitu
1.      Masyarakat monolingual
2.      Masyarakat bilingual
3.      Masyarakat multilingual
Kemampuan komunikatif yang dimiliki individu maupun kelompok disebut verbal repertoire. Jadi verbal repertoire dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu verbal repertoire yang dimiliki individu dan yang dimiliki masyarakat. Jika suatu masyarakat memiliki verbal repertoire yang relatif sama dan memiliki penilaian yang sama terhadap pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat disebut masyarakat bahasa.
Verbal repertoire ada dua macam yaitu yang dimiliki setiap penutur secara individual, dan yang merupakan milik masyarakat tutur bahasa secara keseluruhan. Yang pertama mengacu pada alat-alat verbal yang dikuasai seorang penutur, termasuk kemampuan untuk memilih norma-norma sosial bahasa sesuai dengan situasi dan fungsinya. Yang kedua mengacu pada keseluruhan alat-alat verbal yang ada pada masyarakat, beserta dengan norma-norma untuk memilih variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
C. Masyarakat Tutur
 Masyarakat tutur sebagai suatu kelompok orang atau masyarakat memiliki verbal repetoir yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu. masyarakat Tutur Menurut Wijaya dan Muhammad (2006 : 46) masyarakat tutur ialah sekelompok orang dalam lingkup luas atau sempit yang berinteraksi dengan bahasa tertentu yang dapat dibedakan dengan kelompok masyarakat tutur lain atas dasar perbedaan bahasa yang bersifat signifikan. Fishman (1976 : 28) mengatakan masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggitanya setidak-tidaknya mengenal satu variasi bahasa dan norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya. Masyarakat tutur menurut Kridalaksana (2008 : 150) ialah kelompok orang yang merasa memiliki bahasa bersama atau yang merasa termasuk dalam kelompok itu, atau yang berpegang pada bahasa standar yang sama. Gumperz dalam Sumarsono (1964 : 37-53) mengatakan bahwa masyarakat tutur ialah sekelompok menusia yang memiliki karakteristik khas karena melakukan interaksi yang teratur dan berkali-kali dengan tanda-tanda verbal yang sama, dan berbeda dari kelompok lain karena adanya perbedaan yang signifikan dalam penggunaan bahasa.
Berdasarkan pendapat para ahli bahasa dan sosiolinguistik diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat tutur ialah sekelompok orang atau individu yang memiliki kesamaan atau menggunakan sistem kebahasaan yang sama berdasarkan norma-norma kebahasaan yang sesuai.
Kalau suatu kelompok orang atau suatu masyarakat mempunyai verbal repertoire yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur ( inggris : speech community ) jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya kelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk-bentuk bahasa. Masyarakat tutur adalah adanya perasaan menggunakan tutur yang sama ( Djokokentjono : 1982 ). Dengan konsep adanya perasaan menggunakan tutur yang sama ini, maka dua buah dialek yang secara linguistik merupakan satu bahasa dianggap menjadi dua bahasa dari dua masyarakat tutur yang berbeda. Contoh bahasa Indonesia dan bahasa malaysia, yang masing-masing oleh para penuturnya dianggap bahasa yang berbeda.
Dilihat dari sempit dan luasnya verbal repertoirenya dapat dibedakan adanany dua macam masyarakat tutur :
1.      Masyarakat tutur yang repertoire pemakaianya lebih luas, dan menunjuk verbal repertoire setiap penutur lebiih luas pula.
2.      Masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi hidup yang sama, dan menunjukan pemilikan wilayah linguistik yang lebih sempit, termasuk juga perbedaan variasinya.
D. Bahasa Dan Tingkatan Sosial Masyarakat
Pokok pembicaran sosiolinguistik adalah hubungan antara bahasa dengan penggunaanya di dalam masyarakat yaitu hubungan antara bentuk-bentuk bahasa tertentu, yang disebut variasi bahasa, ragam, atau dialek dengan penggunaannya untuk fungsi-fungsi tertentu di masyarakat.
Adakah hubungan antara antara bahasa dengan tingkatan sosial ? tingkatan sosial di dalam masyarakat itu bisa dilihat dari dua segi yaitu :
a.       Dari segi kebangsawanan
b.      Dari segi kedudukan sosial yang ditandai dengan tingkatan pendidikan dan keadaan perekonomian yang dimiliki
Untuk melihat adanya hubungan antara kebangsawanan dengan bahasa, kita ambil contoh masyarakat tutur bahasa jawa, mengenai tingkat kebangsawanan ini, kutjoroningrat ( 1967 : 245 ) membagi masyarakat jawa ada 4 tingkat yaitu :
a)      Wong cilik
b)      Wong sudagar
c)      Priyayi
d)     Ndara
Sedangkan menurut Clifford beerts ( dalam pride dan holmes (ed) 1976 ), membagi masyarakat jawa menjadi 3 tungkat yaitu :
a.       Priyayi
b.      Bukan priyayi tetapi berpendidikan dan bertempat tinggal dikota
c.       Petani dan orang-orang kota yang tidak berpendidikan
Berdasarkan tingkatan tersebut, dalam masyarakat Jawa terdapat berbagai variasi bahasa yang digunakan sesuai dengan  tingkat sosialnya. Jadi ragam bahasa yang digunakan di kalangan wong cilik tidak sama dengan wong sudagar dan begitu juga dengan bahasa yang digunakan para priyayi. variasi bahasa yang digunakan oleh orang-orang yang berbeda tingkat sosialnya termasuk variasi dialek sosial; lazim juga disebut sosiolek ( Nababan 1984).






BAB III
PENUTUP

A. Simpulan
Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan manusia untuk berinteraksi antara satu sama lain. Bahasa dan masyarakat merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan tidak mungkin pula ada bahasa tanpa masyarakat. Dilihat dari segi sosial bahasa dan masyarakat dapat dibedakan menjadi antara lain:
1.      Bahasa Dan Tutur
Bahasa merupakan suatu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
2.      Verbal Repertoire
Verbal repertoire merupakan rangkaian semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seseorang penutur.
3.      Masyarakat Tutur
Sebagai suatu kelompok orang atau masyarakat memiliki verbal repetoire yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu sendiri.

B. Saran
Makalah ini secara garis besar membahas tentang bahasa dan masyarakat yang berperan penting dalam menunjang perkembangan bahasa yanga ada baik secara interen maupun secara eksteren. Untuk itu, hendaknya makalah ini dapat menjadi referensi tambahan bagi mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia dalam mempelajari mata kuliah sosiolinguistik.





DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul dan Agustina.1995 Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar