Rabu, 13 Maret 2013

MAKALAH


KATA PENGANTAR
           Puji syukur kita ucapkan kehadirat Allah Swt. yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, sehingga kami penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Bahasa dan Masyarakat. adapun tujuan dari makalah ini agar mahasiswa dapat mengetahui betapa pentingnya bahasa dalam masyarakat.
           Dalam penulisan makalah ini kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Dosen pembimbing Dra. Erni, M.Pd, dan semua pihak yang sudah membantu dalam menyelesaikan makalah ini. Kami sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan begitu juga hal dengan penulisan makalah kami yang tidak lepas dari kesalahan baik itu dari teknik penulisan maupun dari kata atau kalimat. Jadi kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar makalah yang selanjutnya lebih baik.


                                                    Pekanbaru, 25 September 2012


                                                 Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................          i      
DAFTAR ISI.....................................................................................................         ii 
BAB I PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang............................................................................................         1   
b.      Rumusan Masalah.......................................................................................          1  
c.       Tujuan Penulisan.........................................................................................          1  
BAB II PEMBAHASAN
a. Bahasa dan Tutur...........................................................................................          2
b.Verba Repertiore............................................................................................          2
c. Masyarakat Tutur..........................................................................................           3
d. Bahasa dan tingkatan Sosial Masyarakat.......................................................           4
BAB III PENUTUP
a. Simpulan.......................................................................................................          6
b. Saran.............................................................................................................         6 
DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................          7

 
BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Seperti kita ketahui bahasa dan masyarakat merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan tidak mungkin pula ada bahasa tanpa masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu dalam suatu bahasa juga dapat terjadi pergeseran, hal ini terjadi karena dipengaruhi berbagai hal diantaranya perkembangan ilmu dan teknologi. Seperti kita ketahui pula bahwa fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat komunikasi social. Bahasa adalah suatu wahana untuk kita berinteraksi dengan orang lain. Dengan demikian setiap anggota masyarakat tentunya memiliki dan menggunakan alat komunikasi sosial tersebut. Tidak ada bahasa tanpa masyarakat dan tidak ada pula masyarakat tanpa bahasa.
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bahasa pun mengalami perubahan yang sangat signifikan. Hal ini disebabkan karena bahasa memang tidak lepas dari masyarakat. Dua hal ini saling berkaitan, begitu pula dengan bahasa indonesia yang diangkat dari bahasa Melayu yang bersifat lingua franca sebagai bahasa penghubung yang tersebar di Nusantara hingga saat dirumuskannya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu yang menjadi bahasa negara.
B.     Rumusan Masalah
Dengan mengetahui latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya sebagai berikut :
a)      Bahasa dan tutur
b)      Verbal repertoire
c)      Masyarakat tutur
d)     Bahasa dan tingkatan sosial masayarakat
C.    Tujuan Penulisan
a)      untuk mengetahui bahasa dan tutur
b)      untuk mengetahui verbal repertoire
c)      untuk mengetahui masyarakat tutur
d)     untuk mengetahui bahasa dan tingkatan sosial masyarakat

BAB II
PEMBAHASAN
A. Bahasa Dan Tutur
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaksis untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi. Definisi bahasa adalah sebagai berikut:
1.      Suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
2.      Suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalam pikiran  orang lain.
3.      Suatu kesatuan sistem makna.
4.      Suatu kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antara bentuk dan makna.
5.      Suatu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan contoh: Perkataan,kalimat, dan lain-lain.
6.      Suatu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
Perdinand de saussure ( 1916 ) membedakan antara language, langue, dan parole yang berasal dari bahasa perancis yang dalam bahasa Indonesia dipadankan dengan satu istilah yaitu bahasa. Language dipadankan dengan kata bahasa, langue diartikan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Parole dapat dipadankan dengan kata bahasa dalam kalimat.
Adanya saling mengerti antara penduduk di Garut Selatan dengan penduduk Karawang adalah karena adanya kesamaan sistem dan subsistem ( fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantik ) diantara parole-parole yang mereka gunakan.
B.  Verbal Repertoire
Verbal repertoire merupakan rangkaian semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seseorang penutur. Dalam sosiolinguistik Dell Hymes tidak membedakan secara eksplisit antara bahasa sebagai sistem dan tutur sebagai keterampilan. Keduanya disebut sebagai kemampuan komunikatif (communicative competence). Kemampuan komunikatif meliputi kemampuan bahasa yang dimiliki oleh penutur beserta keterampilan mengungkapkan bahasa tersebut sesuai fungsi dan situasi serta norma pemakaian dalam konteks sosialnya.
Berdasarkan verbal repertoire yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat bahasa dibedakan menjadi tiga, yaitu
1.      Masyarakat monolingual
2.      Masyarakat bilingual
3.      Masyarakat multilingual
Kemampuan komunikatif yang dimiliki individu maupun kelompok disebut verbal repertoire. Jadi verbal repertoire dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu verbal repertoire yang dimiliki individu dan yang dimiliki masyarakat. Jika suatu masyarakat memiliki verbal repertoire yang relatif sama dan memiliki penilaian yang sama terhadap pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat disebut masyarakat bahasa.
Verbal repertoire ada dua macam yaitu yang dimiliki setiap penutur secara individual, dan yang merupakan milik masyarakat tutur bahasa secara keseluruhan. Yang pertama mengacu pada alat-alat verbal yang dikuasai seorang penutur, termasuk kemampuan untuk memilih norma-norma sosial bahasa sesuai dengan situasi dan fungsinya. Yang kedua mengacu pada keseluruhan alat-alat verbal yang ada pada masyarakat, beserta dengan norma-norma untuk memilih variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
C. Masyarakat Tutur
 Masyarakat tutur sebagai suatu kelompok orang atau masyarakat memiliki verbal repetoir yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu. masyarakat Tutur Menurut Wijaya dan Muhammad (2006 : 46) masyarakat tutur ialah sekelompok orang dalam lingkup luas atau sempit yang berinteraksi dengan bahasa tertentu yang dapat dibedakan dengan kelompok masyarakat tutur lain atas dasar perbedaan bahasa yang bersifat signifikan. Fishman (1976 : 28) mengatakan masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggitanya setidak-tidaknya mengenal satu variasi bahasa dan norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya. Masyarakat tutur menurut Kridalaksana (2008 : 150) ialah kelompok orang yang merasa memiliki bahasa bersama atau yang merasa termasuk dalam kelompok itu, atau yang berpegang pada bahasa standar yang sama. Gumperz dalam Sumarsono (1964 : 37-53) mengatakan bahwa masyarakat tutur ialah sekelompok menusia yang memiliki karakteristik khas karena melakukan interaksi yang teratur dan berkali-kali dengan tanda-tanda verbal yang sama, dan berbeda dari kelompok lain karena adanya perbedaan yang signifikan dalam penggunaan bahasa.
Berdasarkan pendapat para ahli bahasa dan sosiolinguistik diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat tutur ialah sekelompok orang atau individu yang memiliki kesamaan atau menggunakan sistem kebahasaan yang sama berdasarkan norma-norma kebahasaan yang sesuai.
Kalau suatu kelompok orang atau suatu masyarakat mempunyai verbal repertoire yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur ( inggris : speech community ) jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya kelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk-bentuk bahasa. Masyarakat tutur adalah adanya perasaan menggunakan tutur yang sama ( Djokokentjono : 1982 ). Dengan konsep adanya perasaan menggunakan tutur yang sama ini, maka dua buah dialek yang secara linguistik merupakan satu bahasa dianggap menjadi dua bahasa dari dua masyarakat tutur yang berbeda. Contoh bahasa Indonesia dan bahasa malaysia, yang masing-masing oleh para penuturnya dianggap bahasa yang berbeda.
Dilihat dari sempit dan luasnya verbal repertoirenya dapat dibedakan adanany dua macam masyarakat tutur :
1.      Masyarakat tutur yang repertoire pemakaianya lebih luas, dan menunjuk verbal repertoire setiap penutur lebiih luas pula.
2.      Masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi hidup yang sama, dan menunjukan pemilikan wilayah linguistik yang lebih sempit, termasuk juga perbedaan variasinya.
D. Bahasa Dan Tingkatan Sosial Masyarakat
Pokok pembicaran sosiolinguistik adalah hubungan antara bahasa dengan penggunaanya di dalam masyarakat yaitu hubungan antara bentuk-bentuk bahasa tertentu, yang disebut variasi bahasa, ragam, atau dialek dengan penggunaannya untuk fungsi-fungsi tertentu di masyarakat.
Adakah hubungan antara antara bahasa dengan tingkatan sosial ? tingkatan sosial di dalam masyarakat itu bisa dilihat dari dua segi yaitu :
a.       Dari segi kebangsawanan
b.      Dari segi kedudukan sosial yang ditandai dengan tingkatan pendidikan dan keadaan perekonomian yang dimiliki
Untuk melihat adanya hubungan antara kebangsawanan dengan bahasa, kita ambil contoh masyarakat tutur bahasa jawa, mengenai tingkat kebangsawanan ini, kutjoroningrat ( 1967 : 245 ) membagi masyarakat jawa ada 4 tingkat yaitu :
a)      Wong cilik
b)      Wong sudagar
c)      Priyayi
d)     Ndara
Sedangkan menurut Clifford beerts ( dalam pride dan holmes (ed) 1976 ), membagi masyarakat jawa menjadi 3 tungkat yaitu :
a.       Priyayi
b.      Bukan priyayi tetapi berpendidikan dan bertempat tinggal dikota
c.       Petani dan orang-orang kota yang tidak berpendidikan
Berdasarkan tingkatan tersebut, dalam masyarakat Jawa terdapat berbagai variasi bahasa yang digunakan sesuai dengan  tingkat sosialnya. Jadi ragam bahasa yang digunakan di kalangan wong cilik tidak sama dengan wong sudagar dan begitu juga dengan bahasa yang digunakan para priyayi. variasi bahasa yang digunakan oleh orang-orang yang berbeda tingkat sosialnya termasuk variasi dialek sosial; lazim juga disebut sosiolek ( Nababan 1984).






BAB III
PENUTUP

A. Simpulan
Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan manusia untuk berinteraksi antara satu sama lain. Bahasa dan masyarakat merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan tidak mungkin pula ada bahasa tanpa masyarakat. Dilihat dari segi sosial bahasa dan masyarakat dapat dibedakan menjadi antara lain:
1.      Bahasa Dan Tutur
Bahasa merupakan suatu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistik.
2.      Verbal Repertoire
Verbal repertoire merupakan rangkaian semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seseorang penutur.
3.      Masyarakat Tutur
Sebagai suatu kelompok orang atau masyarakat memiliki verbal repetoire yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu sendiri.

B. Saran
Makalah ini secara garis besar membahas tentang bahasa dan masyarakat yang berperan penting dalam menunjang perkembangan bahasa yanga ada baik secara interen maupun secara eksteren. Untuk itu, hendaknya makalah ini dapat menjadi referensi tambahan bagi mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia dalam mempelajari mata kuliah sosiolinguistik.





DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul dan Agustina.1995 Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Wacana



Wacana Deskripsi
  • Melukiskan suatu objek dengan keadaan yang sebenarnya. Sebagai pembaca dapat melihat, merasakan, mencium secara imajinatif apa yang dilihat, didengar, atau dirasakan oleh penulis tentang objek yang dimaksud.
  • yang dilihat bisa saja orangnya/subjektif (relatif), tempat/objektif
 Contoh Wacana Deskripsi:
SMA ku Masa Depanku

    SMA Negeri 1 Kota Sukabumi merupakan SMA tertua di Kota Sukabumi. SMA Negeri 1 Kota Sukabumi lahir pada bulan Oktober 1961.
    SMA Negeri 1 mempunyai jumlah murid kurang lebih 1.500 siswa dan mempunyai 4 lapangan, yaitu lapangan basket, lapangan volly, lapangan sepak bola, dan lapangan badminton. Luas Smansa kuarng lebih 3 hektare dan memiliki 37 kelas serta 71 guru mata pelajaran. Smansa juga memiliki kantin yang begitu banyak.
    Ketika bel istirahat berbunyi, kanti di Smansa sangatlah ramai hingga siswa-siswi pun harus berdesak-desakan untuk membeli makanan. kantin Smansa menjual bermacam-macam makanan seperti gorengan, mie ayam, bas juice, dan masih banyak lagi Ketika kantin ini ramai, suasaana pun menjadi sangat panas, berisik dan kotor. Kantin di Smansa sungguh sempit sedangkan muridnya sangatlah banyak, sehingga kantin ini pun menjadi hiruk-pikuk.

Sistem Kepercayaan Orang Mentawai

Sistem Kepercayaan Orang Mentawai

Mayoritas orang Mentawai memeluk agama Katolik dan sebagian beragama Protestan, Islam atau Bahai. Walaupun demikian sebagian besar orang Mentawai tetap memegang teguh religinya yang asli, ialah Arat Bulungan. Arat berarti “adat” dan bulungan berasal dari kata bulu (= daun).

Dalam religinya, bukan hanya manusia yang mempunyai jiwa, tetapi juga hewan, tumbuh-tumbuhan, batu, air terjun sampai pelangi, dan juga kerangka suatu benda. Selain dari jiwa, ada berbagai macam ruh yang menempati seluruh alam semesta, yakni di laut, udara, dan hutan belantara.

Menurut keyakinan orang Mentawai, jiwa manusia atau magere terletak di ubun-ubun kapala. Jiwa itu suka berpetualang di luar jasmani saat orangnya tidur, yang merupakan mimpinya.

Bila jiwa keluar dari tubuh bisa terjadi bahwa jiwa itu bertemu dengan ruh jahat. Akibatnya tubuh akan sakit, dan bila jiwa dalam keadaan itu mencari perlindungan pada ruh nenek-moyang, maka tubuh mungkin akan meninggal. Jiwa tak akan kembali lagi ke tubuh dan menjadi ketsat (ruh).

Tubuh orang yang telah ditinggalkan magere atau jiwanya menjadi ketsat atau ruh, atau dengan lain kata, orang tersebut telah meninggal. Tubuh yang ditinggalkan berwujud daging dan tulang itu dianggap masih ada jiwanya, yang disebut pitok. Pitok inilah yang amat ditakuti oleh manusia, karena substansi itu akan berupaya mencari tubuh manusia lain, agar bisa tetap berada di dunia yang fana ini. Untuk menghindarinya pitok ini diusir dari rumah orang yang meninggal maupun dari uma dengan upacara karena di tempat itu pitok itu juga bisa bersembunyi mencari mangsanya.

Seperti dalam banyak sistem religi di dunia, religi asli orang Mentawai juga mempunyai masa nyepi, atau menghentikan aktivitas hidup untuk sementara, yatu masa lia dan punen yang dianggap suci. Lia adalah menghentikan aktivitas hidup dalam rangka keluarga inti, dan biasanya menyangkut masa-masa yang penting sepanjang hidup, seperti membangun lalep, atau rumah tangga inti, kelahiran, perkawinan, masa ada anggota keluarga sakit, kematian, dan membuat perahu. Punen adalah nyepi dalam rangka masyarakat dewa sebagai keseluruhan dan biasanya menyangkut masa sebelum dan sesudah membangun uma, kecelakaan, saat berjangkitnya wabah penyakit menular, dan pada waktu terjadi kecelakaan atau karena pembunuhan, yang mengakibatkan banyak orang mati.

Apabila anggota suatu keluarga menjalankan lia atau punen, mereka tak boleh bekerja. Bahkan seperti telah tersebut di atas, kalau pada masa lia atau punen terjadi kematian, jenazah tak boleh diurus dulu tetapi dibiarkan saja dan hanya ditutup daun.

Walaupun semua aktivitas berhenti, untuk waktu yang lama kadang-kadang sampai berminggu-minggu, orang diperbolehkan makan dan minum seperti biasa. Karena itu lia dan punen itu tidak merupakan puasa.

Punen yang berlangsung lama adalah punen untuk pengukuhan rimata dan sikere, yaitu pemimpin dan dukun. Upacara yang menyertai punen bisa berlangsung sekitar dua bulan.

Erat kaitannya dengan konsep lia dan punen adalah konsep pantangan atau keikei, yaitu melanggar pantangan, terutama dalam masa-masa yang suci (atau dalam rangka upacara-upacara yang suci) dan pelanggarannya akan dihukum dengan hukuman gaib. Hukuman gaib itu harus dihilangkan dengan denda-adat atau tulon tersebut di atas.

Untuk menempatkan benda-benda baru ke dalam uma, harus diadakan upacara terlebih dahulu, dan benda baru tersebut harus diletakkan di samping benda yang lama. Tujuannya adalah agar supaya bajou dari benda yang lama tidak marah dan agar “mereka” dapat berkenalan. Tanpa upacara akan terjadi sesuatu di dalam uma yang bersangkutan. Begitu juga dengan kedatangan orang dari kelompok kerabat lain ke dalam uma, seperti misalnya dalam perkawinan, disertai upacara yang gunanya untuk menetralisir pengaruh bajou. Bajou dapat membawa penyakit panas dan demam, karena itu benda-benda yang ada di dalam uma harus diperciki air yang bermantera.

Benda-benda Perantara Antara Dunia Gaib dan Nyata
Serupa dengan di semua sistem kepercayaan atau religi lokal di dunia, arat sabulungan orang Mentawai juga mengenal ilmu gaib yang berdasarkan dua keyakinan, ialah (1) keyakinan akan adanya hubungan gaib antara hal-hal yang walaupun berbeda fungsinya, mirip wujud, warna, sebutan atau bunyinya; dan (2) keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang sakti tetapi tak berkemauan atau bajou dalam alam sekitar manusia.

Baik segala macam ilmu gaib produktif yang merupakan bagian dari upacara kesuburan tanah misalnya, atau ilmu gaib protektif yang juga sangat penting dalam ilmu obat-obatan dan penyembuhan penyakit secara tradisional, maupun segala macam ilmu gaib destruktif yang antara lain dipergunakan dalam ilmu sihir dan guna-guna, semuanya bisa dikembalikan kepada kedua keyakinan tersebut di atas. Ilmu gaib produktif dan protektif yang biasanya merupakan ilmu gaib putih atau baik, dilakukan oleh sikerei, sedang ilmu gaib destruktif yang biasanya merupakan ilmu gaib hitam atau jahat dilakukan oleh pananae. Seperti juga dalam banyak sistem kepercayaan dan religi lokal di dunia, kekuatan sakti yang tak berkemauan (bajou), dalam sistem kepercayaan orang Mentawai juga dianggap beradal dalam segala hal yang luar biasa dan dalam benda-benda keramat, serta dalam uma (sebagai rumah umum yang keramat). Benda-benda itu, yang seperti telah tersebut di atas adalah amat simagere, batu kerebau buluat, orat simagere, dan tudukut, serta dapat ditambah lagi dengan sejumlah daun-daunan dan akar-akar kering dari tumbuh-tumbuhan berkhasiat yang disebut bakkat katsaila, berfungsi sebagai jimat (tae) penolak bahaya gaib atau sebagai benda untuk mengundang ruh yang baik.

Sumber:
Koentjaraningrat, dkk. 1993. Masyarakat Terasing di Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Selasa, 12 Maret 2013

JENIS-JENIS MAKNA

           



Menurut Chaer (1994), makna dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria dan sudut pandang. Berdasarkan jenis semantiknya, dapat dibedakan antara makna leksikal dan makna gramatikal, berdasarkan ada atau tidaknya referen pada sebuah kata atau leksem dapat dibedakan adanya makna referensial dan makna nonreferensial, berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata/leksem dapat dibedakan adanya makna denotatif dan makna konotatif, berdasarkan ketepatan maknanya dikenal makna kata dan makna istilah atau makna umum dan makna khusus. Lalu berdasarkan kriteri lain atau sudut pandang lain dapat disebutkan adanya makna-makna asosiatif, kolokatif, reflektif, idiomatik dan sebagainya.

1. Makna Leksikal dan Makna Gramatikal

Leksikal adalah bentuk adjektif yang diturunkan dari bentuk nomina leksikon. Satuan dari leksikon adalah leksem, yaitu satuan bentuk bahasa yang bermakna. Kalau leksikon kita samakan dengan kosakata atau perbendaharaan kata, maka leksem dapat kita persamakan dengan kata. Dengan demikian, makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem, atau bersifat kata. Lalu, karena itu, dapat pula dikatakan makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, makna yang sesuai dengan hasil observasi alat indera, atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita (Chaer, 1994). Umpamanya kata tikus makna leksikalnya adalah sebangsa binatang pengerat yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit tifus. Makna ini tampak jelas dalam kalimat Tikus itu mati diterkam kucing, atau Panen kali ini gagal akibat serangan hama tikus.

Makna leksikal biasanya dipertentangkan dengan makna gramatikal. Kalau makna leksikal berkenaan dengan makna leksem atau kata yang sesuai dengan referennya, maka makna gramatikal ini adalah makna yang hadir sebagai akibat adanya proses gramatika seperti proses afiksasi, proses reduplikasi, dan proses komposisi (Chaer, 1994). Proses afiksasi awalan ter- pada kata angkat dalam kalimat Batu seberat itu terangkat juga oleh adik, melahirkan makna ’dapat’, dan dalam kalimat Ketika balok itu ditarik, papan itu terangkat ke atas melahirkan makna gramatikal ’tidak sengaja’.

2. Makna Referensial dan Nonreferensial

Perbedaan makna referensial dan makna nonreferensial berdasarkan ada tidak adanya referen dari kata-kata itu. Bila kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu, maka kata tersebut disebut kata bermakna referensial. Kalau kata-kata itu tidak mempunyai referen, maka kata itu disebut kata bermakna nonreferensial. Kata meja termasuk kata yang bermakna referensial karena mempunyai referen, yaitu sejenis perabot rumah tangga yang disebut ’meja’. Sebaliknya kata karena tidak mempunyai referen, jadi kata karena termasuk kata yang bermakna nonreferensial.

3. Makna Denotatif dan Konotatif

Makna denotatif pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotatif lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya. Jadi, makna denotatif ini menyangkut informasi-informasi faktual objektif. Oleh karena itu, makna denotasi sering disebut sebagai ’makna sebenarnya’(Chaer, 1994). Umpama kata perempuan dan wanita kedua kata itu mempunyai dua makna yang sama, yaitu ’manusia dewasa bukan laki-laki’.

Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai ”nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi. Tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti ’cerewet’, tetapi sekarang konotasinya positif.

4. Makna Kata dan Makna Istilah

Setiap kata atau leksem memiliki makna, namun dalam penggunaannya makna kata itu baru menjadi jelas kalau kata itu sudah berada di dalam konteks kalimatnya atau konteks situasinya. Berbeda dengan kata, istilah mempunyai makna yang jelas, yang pasti, yang tidak meragukan, meskipun tanpa konteks kalimat. Oleh karena itu sering dikatakan bahwa istilah itu bebas konteks. Hanya perlu diingat bahwa sebuah istilah hanya digunakan pada bidang keilmuan atau kegiatan tertentu. Perbedaan antara makna kata dan istilah dapat dilihat dari contoh berikut

(1) Tangannya luka kena pecahan kaca.

(2) Lengannya luka kena pecahan kaca.

Kata tangan dan lengan pada kedua kalimat di atas adalah bersinonim atau bermakna sama. Namun dalam bidang kedokteran kedua kata itu memiliki makna yang berbeda. Tangan bermakna bagian dari pergelangan sampai ke jari tangan; sedangkan lengan adalah bagian dari pergelangan sampai ke pangkal bahu.

5. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif

Leech (1976) membagi makna menjadi makna konseptual dan makna asosiatif. Yang dimaksud dengan makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun. Kata kuda memiliki makna konseptual ’sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai’. Jadi makna konseptual sesungguhnya sama saja dengan makna leksikal, makna denotatif, dan makna referensial.

Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang berada di luar bahasa. Misalnya, kata melati berasosiasi dengan sesuatu yang suci atau kesucian.

6. Makna Idiomatikal dan Peribahasa

Idiom adalah satuan ujaran yang maknanya tidak dapat ”diramalkan” dari makna unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun secara gramatikal. Contoh dari idiom adalah bentuk membanting tulang dengan makna ’bekerja keras’, meja hijau dengan makna ’pengadilan’.

Berbeda dengan idiom, peribahasa memiliki makna yang masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna unsur-unsurnya karena adanya ”asosiasi” antara makna asli dengan maknanya sebagai peribahasa. Umpamanya peribahasa Seperti anjing dengan kucing yang bermakna ’dikatakan ihwal dua orang yang tidak pernah akur’. Makna ini memiliki asosiasi, bahwa binatang yang namanya anjing dan kucing jika bersua memang selalu berkelahi, tidak pernah damai.

7. Makna Kias

Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan istilah arti kiasan digunakan sebagai oposisi dari arti sebenarnya. Oleh karena itu, semua bentuk bahasa (baik kata, frase, atau kalimat) yang tidak merujuk pada arti sebenarnya (arti leksikal, arti konseptual, atau arti denotatif) disebut mempunyai arti kiasan. Jadi, bentuk-bentuk seperti puteri malam dalam arti ’bulan’, raja siang dalam arti ’matahari’.

Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Chaer, Abdul. 1994. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.